Tentang Aftech
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) didirikan pada tahun 2016 sebagai wadah bagi para penyelenggara fintech untuk berkolaborasi, berinovasi, dan beradvokasi dalam memperkuat daya saing industri fintech nasional.
Sejalan dengan komitmen dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital yang sehat, AFTECH secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Juli 2019 sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) — yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Inovasi Keuangan Digital (IKD), berdasarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018.
Sebagai asosiasi yang diakui secara resmi oleh regulator, AFTECH berperan aktif dalam memastikan penerapan tata kelola yang baik (good governance), mendorong inovasi yang bertanggung jawab, serta memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem fintech yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
AFTECH mewakili penyelenggara fintech resmi dari berbagai bisnis model (vertikal), lembaga keuangan yang berorientasi digital, serta perusahaan teknologi yang merupakan bagian dari ekosistem layanan keuangan digital di Indonesia.




Komitmen Kami
Ditunjuk OJK sejak 2019, Aftech memperkuat ekosistem keuangan digital yang sehat.
Inovasi Fintech
Aftech mendorong kolaborasi teknologi keuangan terbaru.
Pengembangan Ekosistem
Kami bekerja sama meningkatkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan inklusif untuk semua pelaku industri di Indonesia.
Advokasi OJK
Sebagai asosiasi resmi OJK, Aftech hadir untuk memperjuangkan kepentingan anggota dan menguatkan regulasi fintech nasional.
Galeri
Momen kolaborasi dan inovasi di dunia fintech Indonesia









